Pengembangan perangkat sangat diperlukan agar organisasi mampu menghasilkan informasi keuangan yang lebih akurat dan dapat diandalkan. Penggunaan perangkat yang memadai akan mempermudah dan mengurangi beban kerja staf pembukuan serta menjaga ketepatan waktu penyajian laporan keuangan.
Perangkat pencatatan/pembukuan harus dikembangkan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pelaporan organisasi, mudah dipelajari dan digunakan serta fleksibel terhadap perkembangan organisasi.
Hasil pengembangan perangkat akan meliputi:
1. Perangkat pencatatan
2. Pedoman penggunaan perangkat pencatatan
Organisasi nirlaba membutuhkan perangkat pencatatan keuangan yang spesifik karena selain harus menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (PSAK No. 45), organisasi juga harus menyusun laporan keuangan kepada lembaga donor.
Tahapan pengembangan perangkat pencatatan akuntansi mencakup a. Pemahaman Sistem dan Kebutuhan Pelaporan, b. Desain Perangkat, c. Simulasi dan Pelatihan serta d. Pendampingan Implementasi.