Sistem Pengendalian Intern Partai Politik
Hampir dalam setiap laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan pertanggung jawaban dana bantuan partai politik terdapat catatan atas lemahnya sistem pengendalian intern pada organisasi partai politik yang diperiksa. Untuk itu, diharapkan partai politik dapat lebih meningkatkan sistem pengendalian internnya sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang jauh lebih tepat dan akurat.
Sistem pengendalian intern partai politik merupakan suatu proses yang didesain dan dijalankan dalam suatu organisasi partai politik yang melibatkan sistem dan prosedur serta kebijakan, personel dan lingkungan serta pimpinan partai politik yang bertujuan untuk meyakinkan tujuan partai politik dapat tercapai yaitu:
- Operasional partai politik yang efisien dan efektif.
- Pelaporan yang tepat waktu.
- Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Sistem pengendalian intern meliputi unsur-unsur sebagai berikut:
a. Lingkungan pengendalian
Lingkungan pengendalian suatu partai politik menunjukkan corak partai politik tersebut yang mempengaruhi sikap, kesadaran dan tindakan para personelnya. Lingkungan pengendalian yang menjadi dasar untuk semua komponen pengendalian intern, terbentuk dari suatu budaya kerja dan etika dari setiap personel yang terlibat dalam pengelolaan suatu partai politik yang sangat ditentukan oleh integritas pimpinan partai politik dalam mengelola organisasi partai politiknya. Penegakan kode etik dan disiplin merupakan salah satu tolok ukur mengenai lingkungan pengendalian partai politik.
Dengan demikian maka komitmen pimpinan dan personel yang terlibat dalam pengelolaan suatu partai politik sangat mempengaruhi terbentuknya lingkungan pengendalian yang baik. Selain itu, kompetensi sumber daya manusia yang mampu melaksanakan tugas-tugas kepartaian juga sangat penting dan dominan dalam suatu lingkungan pengendalian yang baik.
b. Penaksiran risiko
Penaksiran risiko merupakan suatu proses identifikasi, pengukuran, pengelolaan dan mengevaluasi risiko yang relevan bagi partai politik dalam melaksanakan aktivitasnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Partai politik harus memitigasi risiko yang akan dihadapi sehingga tujuan partai politik dapat tercapai. Penaksiran risiko ini terutama ditujukan juga untuk mengantisipasi risiko-risiko yang timbul akibat perubahan-perubahan yang terjadi.
Sistem pengendalian intern partai politik merupakan suatu proses yang didesain dan dijalankan dalam suatu organisasi partai politik yang melibatkan sistem dan prosedur serta kebijakan, personel dan lingkungan serta pimpinan partai politik
c. Aktivitas pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang didesain dan diterapkan oleh partai politik dengan tujuan untuk menciptakan pengendalian yang baik atas asset dan informasi dalam partai politik sehingga menghasilkan laporan keuangan yang obyektif.
Beberapa contoh aktivitas pengendalian adalah sebagai berikut:
- Pemisahan antara fungsi yang memadai, misalnya pemisahan antara bagian yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan asset dengan bagian yang melakukan pencatatan dan bagian yang melakukan penyimpanan aset.
- Pengawasan asset dengan membandingkan antara catatan dan fisik.
- Pemisahan penggunaan rekening khusus yang terpisah-pisah untuk dana kampanye, bantuan keuangan dari pemerintah, iuran anggota, dan sumbangan pihak ketiga.
d. Informasi dan komunikasi
Komponen informasi dan komunikasi ini adalah metode yang dipergunakan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, mengklasifikasi, mencatat dan melaporkan semua transaksi, serta untuk memelihara akuntabilitas yang berhubungan dengan asset. Transaksi-transaksi harus memuaskan dalam hal eksistensi, kelengkapan, ketepatan, klasifikasi, tepat waktu, serta dalam posting dan mengikhtisarkan.
Dalam informasi dan komunikasi harus jelas tanggung jawab dan pendelegasian wewenang serta aliran arus informasi. Kecukupan atas penggunaan format laporan, penggunaan formulir yang baku dan memadai, periode pelaporan dan waktu pelaporan merupakan hal yang penting dalam hal ini.
e. Pemantauan
Pemantauan dilaksanakan untuk memastikan pengendalian intern telah berjalan dengan baik sepanjang waktu sehingga proses pemantauan ini akan dapat menentukan kualitas kinerja pengendalian intern dari suatu organisasi partai politik.
Salah satu metode yang dapat digunakan untuk memantau sejauh mana sistem pengendalian telah berjalan dalam suatu organisasi partai politik adalah dengan menggunakan metode lembar periksa (checklist). Lembar periksa (checklist) adalah metode penggalian data dan informasi tentang sistem pengendalian internal suatu organisasi partai politik dengan menggunakan daftar pertanyaan yang tolok ukurnya berasal dari suatu indikator keberhasilan organisasi.
Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah “Ya” atau “Tidak” di mana jawaban “Ya” menunjukkan kuatnya atau berfungsinya sistem pengendalian sedangkan jawaban “Tidak” menunjukkan lemahnya atau tidak berfungsinya sistem pengendalian. Dengan demikian maka organisasi partai politik tersebut dapat mengetahui bagian-bagian yang masih lemah pengendaliannya dan kemudian berusaha meningkatkannya.